Giat Polresta Surakarta

Waka Polsek Banjarsari Sosialisasi tentang Pengisian Formulir SKCK kepada Masyarakat

Polresta Surakarta-Senin (11/12/2017) di ruang pemohon SKCK waka Polsek banjarsari memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masayarakat yang akan membuat skck untuk keperluan persyaratan melamar pekerjaan .

AKP karsuli mensosialisasikan cara pengisian skck dengan masyarakat , dan perihal pemberitahuan biaya pembuatan SKCK yang semula dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000,_(sepuluh ribu rupiah) untuk Tahun 2017 ada perubahan berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP biaya pembuatan SKCK ada kenaikan menjadi Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan diberlakukan mulai tgl 06 Januari 2017, mengingat sampai sekarang banyak yang belum mengerti sehingga berkesan Polsek Banjarsari mengada-ngada, ujar AKP karsuli.

Anggota polsek banjarsari juga membantu menyampaikan kepada warga masyarakat menyampaikan perihal biaya pembuatan SKCK tersebut serta persyaratan yang harus dinpenuhi dalam pembuatan atau memperpanjang SKCK baik pembuatannya di Polresta Surakarta maupun di Polsek Banjarsari.

Related Posts

1 of 1,238