Terkini

Unit Reskrim Polsek Laweyan Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pungli di Shelter Stadion Sriwedari

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial S alias Babe (61), warga Laweyan, Kota Surakarta, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di Selter Kuliner Taman Selatan Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, Kamis (22/5/2025).

Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, S.P., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis pagi (22/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Piket Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Suhartaka, S.H., bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik pungli di lokasi tersebut.

“Pelaku diamankan saat diduga tengah melakukan pungutan kepada para pedagang di area Selter Kuliner. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000 telah diamankan di Polsek Laweyan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kompol Dani.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan memberikan pembinaan guna mencegah terulangnya tindakan serupa.

Polsek Laweyan mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Related Posts

1 of 1,612