Polresta Surakarta- Polda Jateng- Seksi Humas Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan Pelatihan fungsi teknis kehumasan yang terkait dengan pengelolaan media sosial pada akun dinas di Aula Wirasatya 96 Mapolresta Surakarta, Kamis (21/03/2024).
“Ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga rekan – rekan dapat memahami dan menyerap materi yang akan diberikan oleh pemateri dalam hal ini dari Seksi Humas Polresta Surakarta ” kata Kabag SDM Polresta Surakarta Kompol Riyadi Supriyadi, SIP.MH.
Dalam penekanannya Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kabag SDM Kompol Riyadi menyampaikan bahwa seluruh personel yang mengikuti pelatihan untuk mengikuti pelatihan dengan seksama dan serius agar bisa menyerap isi materi pelatihan sehingga dapat mengaplikasikan tentang apa yang disampaikan oleh Pemateri dalam bidang kehumasan.
Usai memberikan arahan Kabag SDM Kompol Riyadi membuka secara resmi jalanya pelatihan Fungsi Seksi Humas Polresta Surakarta.
” Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim , pelatihan Kehumasan pada hari Kamis , 20 Maret 2024 saya nyatakan di buka secara resmi ” ucap Kompol Riyadi.
Anggota Polri harus selalu menjaga etika dan kode etik dalam berinteraksi di media sosial, berkomunikasi dengan jelas lugas serta menghindari bahasa yang sulit dipahami agar terhindar dari salah paham dengan masyarakat.
“Dengan kemampuan komunikasi dan interaksi yang baik di media sosial, anggota Polri dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat, oleh karna itu penting bagi kita untuk selalu mengembangkan kemampuan tersebut,” ungkap Kasi Humas AKP Umi.
Adapun pelatihan kehumasan tersebut, bertindak selaku pemberi materi yakni dari Seksi Humas Polresta Surakarta yang dibawakan oleh Kasihumas AKP Umi Supriati,S.SOS dan Kasubsi PIDM Ipda Iswan Triwahudiono yang diikuti oleh Personel dari masing masing fungsi dan Polsek Jajaran Polresta Surakarta.