Polresta Surakarta- Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepatihan Kulon, Polsek Jebres Polresta Surakarta, Aiptu Heru Handoko bersama Lurah Kepatihan Kulon, Kasi Kermas, Babinsa, Ketua RT 03 RW 03, dan personel Linmas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya bangunan yang mengganggu akses trotoar di Jalan Sutan Syahrir, Selasa (2/7/2025).
Bangunan tersebut rencananya akan digunakan sebagai gudang bawang. Namun berdasarkan laporan warga, anak tangga yang dibangun untuk akses masuk ke dalam gudang melebihi batas dan menutupi trotoar umum, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar serta para pejalan kaki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung mengecek ke lokasi dan melakukan dialog dengan pemilik bangunan, Bapak Suwarno. Setelah dilakukan koordinasi dan mediasi, pihak pemilik dengan kooperatif menyatakan kesediaannya untuk membongkar bagian anak tangga yang menjorok ke trotoar.
“Kami apresiasi respons positif dari pemilik bangunan yang bersedia membongkar bagian yang melanggar. Ini adalah contoh penyelesaian masalah yang baik melalui musyawarah bersama,” ujar Aiptu Heru Handoko di sela kegiatan.
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, serta menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.