Terkini

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Amankan Tiga Pemuda Pesta Miras di Tanggul Bendungan Tirtonadi

Polresta Surakarta -Polda Jateng – Dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta, Tim Sparta Sat Samapta berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (21/06/2025) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga pemuda tersebut berinisial MPU (21) warga Purwodiningratan, FWK (21) warga Kepatihan Wetan, dan WGP (22) warga Baki. Mereka diamankan saat Tim Sparta melakukan patroli malam sebagai bagian dari KKYD.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, saat patroli melintas di sekitar tanggul Bendungan Tirtonadi, personel Tim Sparta mencurigai gerak-gerik tiga pemuda yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat, ketiganya mengaku hanya nongkrong. Namun saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan satu botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis ciu,” terang Kompol Edi.

Ketiga pemuda tersebut mengakui bahwa mereka mengonsumsi miras tersebut bersama seorang teman lainnya yang telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Minuman keras itu pun diakui diperoleh dari rekan mereka.

Guna proses lebih lanjut, ketiga pemuda beserta barang bukti miras kemudian dibawa ke Markas Komando Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Edi Sukamto menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia seperti ini akan terus dilakukan untuk menekan angka gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman dan ketertiban umum. Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi miras dan kegiatan negatif lainnya yang berpotensi melanggar hukum,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 1,655