Polresta Surakarta – Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya percekcokan antara ayah dan anak kandung di wilayah Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Senin (7/7/2025).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan, Tim Sparta yang tengah melaksanakan patroli wilayah segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari call center.
“Setiba di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi menangis dan telah diamankan oleh warga sekitar. Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa pencekikan dan pelemparan kursi yang dilakukan oleh ayah kandungnya,” ujar Kompol Edi.
“Peristiwa bermula saat korban, berinisial ACD (20), baru saja pulang dari menghadiri sidang perceraian orang tuanya. Tak lama kemudian, terduga pelaku berinisial IR (55), yang merupakan ayah kandung korban, datang ke rumah dan terjadi percekcokan hingga berujung tindakan kekerasan fisik,” jelas Kasat Samapta.
“Saksi di lokasi, WL (56), yang juga warga Panularan, membenarkan adanya aksi pencekikan dan pelemparan kursi. Saksi bahkan sempat terkena lemparan kursi saat mencoba melerai kejadian tersebut. Diketahui pula bahwa percekcokan serupa pernah terjadi sebelumnya, terutama menjelang proses persidangan perceraian,” ungkap Kompol Edi.
Kasat Samapta menambahkan dari lokasi kejadian, barang bukti yang diamankan berupa satu buah kursi berbahan rotan. Sementara korban mengalami luka memar bekas cekikan di bagian leher.
“Mengingat hubungan pelaku dan korban adalah ayah dan anak kandung, serta atas permintaan korban, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Namun, mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Panularan dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.