Terkini

Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta Amankan Empat Pemuda Pesta Miras dan Lakukan Penganiayaan di Nusukan

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras) dan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial MRH (23), warga Laweyan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Krakatau Barat I, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (29/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH, MH menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

“Masyarakat melaporkan adanya keributan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa pemuda di Jalan Krakatau Barat I. Menanggapi laporan tersebut, Tim Sparta segera mendatangi lokasi,” ujar Kompol Edi.

Setibanya di lokasi, tim mendapati sekelompok pemuda yang sedang pesta miras dan diduga baru saja melakukan penganiayaan terhadap MRH. Petugas segera mengamankan para pelaku serta melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, turut diamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 600 ml.

“Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Kasat Samapta menambahkan adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial FDAM (22), SBPS (23), YWW (23) yang merupakan warga Kelurahan Nusukan, serta AAP (21) warga Randublatung, Kabupaten Blora.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, para pemuda tersebut sudah meresahkan lingkungan karena perilaku mereka yang mengganggu ketertiban umum.

“Selanjutnya, keempat pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Respons cepat dari aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kondusivitas Kota Surakarta,” pungkas Kasat Samapta.

Related Posts

1 of 1,667