Terkini

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Warga Sragen Sedang Mabuk dan Ditemukan Obat Terlarang

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki inisial REWN (27) warga Nambangan Sragen yang mabuk dan tergeletak di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Kamis ( 30/01/2025) dinihari sekira pukul 02.30 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa tim sparta telah melakukan pengamanan seorang warga Sragen yang ditemukan oleh warga tergeletak di jalan dalam keadaan mabuk di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

“Pengamanan pelaku REWN berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center bahwa di Jalan letjen Suprapto Sumber kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, adanya seorang warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian Tim menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk. Selanjutnya tim sparta melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim sparta berhasil menemukan obat-obatan terlarang berjenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer ada di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya,” ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan bahwa menurut keterangan warga sekitar, bahwa pelaku tersebut tergeletak dalam keadaan mabuk di jalan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Barang bukti berupa 2 butir obat terlarang berjenis Dolgesik, 2 butir obat terlarang berjenis Hexymer
dan 4 butir obat terlarang berjenis Riklona,” urainya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta.

Related Posts

1 of 1,708