Terkini

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Tiga Pria Pesta Miras di Mojosongo

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kali ini, tiga pria masing-masing berinisial REE (22), GFS (22), dan ADP (30) yang merupakan warga Mojosongo, Jebres, diamankan saat tengah asyik pesta minuman keras di kawasan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, Rabu (18/6/2025) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. mengungkapkan, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang kerap berkumpul dan mengkonsumsi miras di pinggir jalan tengah kampung wilayah Krajan, Mojosongo, sehingga meresahkan warga setempat.

“Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera meluncur ke lokasi. Di lokasi ditemukan enam orang sedang bergerombol, tiga di antaranya terbukti mengonsumsi miras,” terang Kompol Edi Sukamto.

Petugas mendapati barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis CIU rasa leci berukuran 1.500 ml di lokasi kejadian. Setelah dilakukan interogasi singkat, ketiganya mengakui mengonsumsi miras tersebut yang diperoleh melalui sistem COD dari seorang penjual di wilayah Mojosongo. Sementara tiga lainnya mengaku hanya ikut berkumpul tanpa mengonsumsi miras.

Selanjutnya, ketiga peminum beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan umum.

Related Posts

1 of 2