Terkini

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Sembilan Remaja di Jebres, Kedapatan Nongkrong Disertai Pesta Miras

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan remaja yang sedang asyik nongkrong sambil bakar jagung serta mengkonsumsi minuman keras ( miras) pada hari Sabtu (21/09/2024) pukul 02.00 Wib dinihari di Malabar kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, Sembilan remaja tersebut diamankan karena aktifitas mereka yang membuat resah masyarakat.

“Mereka diamankan karena nongkrong sambil bakar jagung namun disertai dengan minum-minuman keras di tempat umum dan sudah larut malam,” ujar Kompol Arfian.

“Adapun Identitas sembilan peminum yang diamankan tim sparta adalah DP(18), AKAP(16), NIRP(15),DSN (15), NRKR (13), AR (14), BHS (16) mereka semuanya berasal dari Solo sedangkan RDW (15) dan MRM (17) berasal dari luar Solo,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan bahwa dilokasi kejadian tim sparta juga menyita Barang bukti berupa 2 botol miras jenis Macdonald, 1 botol miras Jenis Soju Tiger dan 1 botol bekas air mineral 1500 ml Berisi miras Jenis Gedang Klutuk yang dikonsumsi oleh mereka.

“Mereka diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapati sekumpulan remaja di sebuah gang di pemukiman penduduk tepatnya di Malabar, Mojosongo, Jebres keberadaan mereka sangat mencurigakan, setelah di datangi dan di lakukan introgasi singkat mereka mengaku hanya sekedar kumpul teman lama dan kegiatan bakar jagung, ” kata Kompol Arfian.

“Namun tidak jauh dari mereka nongkrong, personil Tim Sparta menemukan botol bekas berisi miras, setelah di tanya miras tersebut milik siapa, mereka mengakui bahwa mereka selain bakar jagung mereka juga mengkonsumsi miras,’ imbuhnya.

Menurut pengakuan dari mereka bahwa miras tersebut Ia beli dari wilayah bekonang kabupaten Sukoharjo.

“Selanjutnya sembilan remaja beserta barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegas kasat Samapta.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.

Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Related Posts

1 of 1,238