Terkini

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan dan Antar Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung ke Rumah Sakit Jiwa

Polresta Surakarta- Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya yang sudah lanjut usia, di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Rabu sore (5/6/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat Tim Sparta tengah melaksanakan patroli rutin dan menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai kejadian penganiayaan di daerah tersebut.

“Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan mendapati warga telah berkerumun di depan rumah tempat kejadian perkara,” ucap Kompol Edi.

“Setibanya di lokasi, Tim Sparta mendapati terduga pelaku berinisial SAK (51), warga Kampung Baru, telah diamankan oleh sejumlah warga. Sementara itu, korban berinisial SK (77), yang merupakan ibu kandung pelaku, telah berhasil dievakuasi oleh Ketua RT setempat ke tempat yang lebih aman,” jelasnya.

“Dalam interogasi awal, pelaku tidak mampu memberikan keterangan yang jelas kepada petugas karena diduga dalam pengaruh minuman keras. Barang bukti yang diamankan di lokasi berupa satu botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras oplosan jenis ciu,” ungkap Kasat Samapta.

Kompol Edi menambahkan dari keterangan korban, diketahui bahwa pelaku pulang dalam keadaan mabuk dan meminta uang dengan alasan untuk membeli rokok. Karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan.

Menantu korban, yang juga menjadi pelapor, mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah berulang kali terjadi. Pihak keluarga selama ini mencoba menangani secara internal, namun karena sudah terlalu sering dan semakin membahayakan, akhirnya meminta bantuan Tim Sparta. Pelapor juga menambahkan bahwa pelaku merupakan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Surakarta.

“Atas permintaan pihak keluarga, pelaku selanjutnya didampingi oleh Tim Sparta untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Surakarta guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkas Kasat Samapta.

Related Posts

1 of 1,631