Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 16 Pemuda Diduga Terlibat Bentrokan Antar Kelompok di Mojosongo

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan antar kelompok di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K. menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan yang diterima melalui Call Center, yang mengaku berasal dari linmas Kelurahan Mojosongo. Laporan tersebut menyebutkan adanya bentrokan antara sekelompok pemuda dari salah satu perguruan silat dengan kelompok lain yang belum diketahui identitasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkerumun. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebagian dari kelompok tersebut di depan Gang Genengan.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan minuman keras jenis CIU yang tersimpan di pos ronda. Para pemuda tersebut mengakui baru saja mengadakan pesta miras dan nongkrong di tempat tersebut.

Dalam interogasi awal, para pemuda mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya terlibat bentrok dengan kelompok tak dikenal. Bentrokan terjadi usai kegiatan kenaikan tingkat atau sabuk dalam perguruan silat mereka. Korban berinisial HAG (18), warga Mojosongo yang juga merupakan panitia kegiatan tersebut, mengalami luka memar di bahu kanan atas serta luka gores di kaki kanan. Sepeda motor miliknya juga mengalami kerusakan pada bagian bodi.

Adapun 16 pemuda yang diamankan berinisial RSA (23), JRP (20), DRF (24), FI (19), MFSA (20), THP (18), FDA (17), MIA (20), AIM (23), FAN (18), ANS (19), DDA (19), RFD (18), DBS (21), serta dua perempuan IL (26) dan SDNF (20).

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga botol bekas miras jenis CIU ukuran 1500 ml, sepuluh unit handphone, dan sembilan unit sepeda motor.

Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dihubungi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Surakarta AKP Henny menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, korban tidak bersedia membuat laporan resmi.

Oleh karena itu, keenam pemuda tersebut dilakukan pembinaan, dikembalikan kepada orang tua masing-masing, serta diminta membuat surat pernyataan dan wajib lapor Senin dan Kamis.

Exit mobile version