Polresta Surakarta – Polda Jateng- Satu orang dari empat orang yang diduga sebagai pelaku jambret diamankan Tim Sparta dan Tim Resmob Polresta Surakarta di Kantor Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Adapun salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial DW (49) Warga Cimahi Bandung dan korban bernama Ratna (51) warga Banjarsari kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengungkapkan kejadian tersebut berawal pada Rabu (12/02/2025) sekitar pukul 17.00 Wib, korban sedang mengendarai mobil dari arah simpang kelurahan Mangkubumen menuju arah masjid Sholihin.
“Dan disaat perjalanan tersebut, mobil korban diikuti oleh 4 orang pelaku sambil mengendarai 3 unit sepeda motor. Sesampainya di depan Apotik Padma mobil korban dipepet oleh keempat pelaku, kemudian salah satu pelaku mengambil tas korban yang ada kursi samping kebetulan kaca mobil korban tidak tertutup sehingga dengan leluasa pelaku mengambil tas korban berikut isinya,” ucap Kompol Arfian.
“Dengan kejadian tersebut, salah satu warga ada yang melihat sehingga membantu mengejar para pelaku. Setibanya didepan batik Semar salah satu pelaku berhasil diamankan setelah terjatuh dipepet oleh warga yang mengejar dan yang tiga orang lagi berhasil kabur dari kejaran warga,” ujarnya.
“Kemudian pelaku dibawa oleh warga ke Kantor Kelurahan Mangkubumen dan diamankan oleh petugas Linmas Kelurahan. Lantas petugas Linmas menghubungi call center tim sparta,” tambah Kompol Arfian.
“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta bersama dengan Tim Resmob Polresta Surakarta menuju lokasi. Sesampainya di lokasi benar terdapat pelaku yang sudah diamankan oleh Linmas berikut korbannya,” kata Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan setelah pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah tas berisi 1 buah dompet dan 1 buah Handphone serta 1 unit sepeda motor jenis honda Vario yang digunakan pelaku.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.