Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Surakarta telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka yang diduga sedang menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu di Jalan Dr. Rajiman Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Rabu (14/04/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Narkoba Kompol M. Rikha Zulkarnaen,SIK.MH mengatakan bahwa benar kemaren sore Rabu (14/04/2021) sekitar pukul 18.45 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan 1 (satu ) orang tersangka yang diduga sedang menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu dengan inisial LTT alias Sosing (65) yang tinggal di Sondakan kecamatan Parangrojo Kabupaten Sukoharjo.
“Tersangka LTT ditangkap petugas saat parkir di Jalan Dr. Rajiman kecamatan Laweyan kota Surakarta dan dari tangan tersangka LTT berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu, ditimbang beserta plastik pembungkusnya seberat : 0,44 gram, 1 (satu) unit HP merk samsung seri A10 warna hitam , Sesobek plastik hitam dan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Suzuki Skywave warna merah,” ucap Kompol Rikha.
Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan tersangka LTT berawal dari Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Surakarta mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar Narkotika di wilayah Laweyan. Setelah dilaksanakan penyelidikan ke tempat tersebut, pada hari dan tempat tersebut di atas akhirnya tersangka LTT berhasil ditangkap saat di geledah kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai Barang bukti sabu.
Dan dari hasil pemeriksaan tersangka LTT mengakui sebagai pemiliknya dan tersangka menerangkan sekitar 4 hari yang lalu telah menerima 1 (satu) paket shabu dari Saudara PR alias IPUNG .
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kemudian tersangka LTT dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Surakarta guna proses penyidikan lebih lanjut dan tersangka LTT akan dikenakan dengan pasal Primair 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) lebih subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009,” pungkas Kompol Rikha.