Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang warga Solo yang kedapatan sedang pesta minuman keras ( Miras) di wilayah Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta, pada Rabu malam (13/11/2024) sekira pukul 23.30 Wib.
Saat tiba dilokasi empat peminum tersebut berusaha melarikan diri, namun keburu tertangkap oleh tim sparta.
Adapun Identitas peminum AB (60), MH (53), TBS (56) dan SJP ( 38) keempatnya merupakan warga Surakarta.
Dilokasi tim sparta menemukan barang bukti 2 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml dan 650 ml berisi Ciu.
“Aksi pesta miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas meresahkan itu sehingga melaporkannya kepada Tim Sparta melalui call center Tim Sparta 0811-2957-110,’ kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Jumat (15/11/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan setibanya dilokasi Tim Sparta keempat warga yang sedang pesta miras tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim sparta.
“Tim Sparta kemudian menggiring keempat warga tersebut beserta barang buktinya ke Mapolreta Surakarta untuk diberi pembinaan dan membuat surat penyataan tak akan mengulang lagi perbuatan itu serta diberikan tindakan sesuai prosedur Tipiring,” ujar Kompol Arfian.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa barang haram (miras) yang mereka minum dibelinya dari wilayah Sukoharjo.