Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam upaya tegas memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Surakarta, Satuan Reserse Narkoba kembali menorehkan prestasi. Seorang pria berinisial DA alias Tukul (30), warga Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta, berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan dan memecah sabu seberat lebih dari 10 gram.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 00.17 WIB, di kediamannya yang berada di Kampung Debegan, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K. mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa: 4 paket plastik klip transparan berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bundel plastik klip dan 1 unit handphone merk Redmi
“Pelaku diamankan saat sedang memecah sabu menjadi paket-paket kecil. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PAKDE yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku mengambil sabu seberat 10 gram di pinggir jalan wilayah Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar, sesuai petunjuk dari PAKDE melalui pesan WhatsApp,” jelas Kompol Arfian.
Lebih lanjut Kompol Arfian menjelaskan,bahwa sabu yang diterima dari Pakde, pelaku diperintahkan untuk memecah menjadi 29 paket kecil. Namun, saat baru memecah 3 paket, pelaku keburu diciduk oleh petugas. Dari aksinya sebagai kurir, DA mengaku menerima imbalan sebesar Rp1.000.000 dan 0,5 gram sabu sebagai “bonus”.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku, baik pengedar, kurir, maupun pengguna yang mengganggu ketertiban dan masa depan generasi muda. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika,” tegas Kapolresta.