Terkini

Saat Konvoi Seorang Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Didapat Miras di Sepeda Motornya

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan seorang Pemuda yang kedapatan membawa Miras di Sepeda Motornya saat sedang Konvoi di Jalan Ir.Juanda Jebres kota Surakarta, Minggu (24/10/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta malam tadi kembali mengamankan seorang Pemuda yang kedapatan membawa Minuman keras di sepeda motornya saat sedang melakukan konvoi.

“Adapun inisial pemuda tersebut adalah TNR (20 Tahun) yang merupakan warga Joyotakan Kecamatan Serengan kota Surakarta,” ucap Kompol Sutoyo.

“Pelaku TNR diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Petugas Patroli Tim Sparta mendapatkan Informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya sekelompok Pemuda yang sedang melaksanakan konvoi membawa bendera atribut dari kelompok organisasi tertentu yang mengganggu pengguna jalan lainnya, setelah melakukan pengecekan ke lokasi kemudian Tim Sparta melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan didapati sepeda motor pelaku TNR ditemukan adanya Minuman Keras,” imbuhnya.

“Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku TNR adalah 1 Botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu kluthuk,” jelas Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku TNR berikut barang bukti kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

Related Posts

1 of 1,689