Terkini

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil KRYD Dimusnahkan Polresta Surakarta

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, memusnahkan barang bukti berupa ribuan liter minuman beralkohol dari berbagai merek, hasil razia pekat di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/03/2025).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH itu,  Polresta Surakarta juga memusnahkan ratusan knalpot tidak standar hasil operasi keselamatan.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom walls.

Adapun knalpot tidak standar, dimusnahkan dengan cara digergaji mesin serta digilas stoom walls.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mengatakan bahwa barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan, merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), yakni prostitusi, judi, dan narkoba.

Adapun  knalpot tidak standar yang dimusnahkan, merupakan hasil operasi keselamatan selama Januari hingga Maret 2024.

“Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, minuman beralkohol sebanyak 1.512 liter jenis ciu dan 279 botol minuman beralkohol kandungan lebih dari 5 persen berbagai merek, serta 300 buah knalpot tidak standar/ brong,” kata Kapolresta.

Dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas tetap kondusif di Kota Solo. Hasil pencapaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, juga merupakan peran serta dan kontribusi informasi dari masyarakat selama ini.

Masyarakat yang menginformasikan kepada Polri terkait dengan praktik penyakit masyarakat yang ada di wilayah Surakarta.

Selain para tokoh agama dan masyarakat, juga terima kasih kepada TNI yang bersinergi dengan Polri untuk melaksanakan langkah-langkah tindakan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas Kota Surakarta dalam kondisi kondusif hingga saat ini.

Hadir Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, SH.MKn bersama jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Surakarta, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Related Posts

1 of 1,630