Terkini

Ratusan Petasan Disita Tim Sparta dari Seorang Wanita Penjual Petasan di Sekarpace

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita inisial T (38) warga Jebres kota Surakarta penjual ratusan petasan atau mercon di jalan Ir. Sutami Sekarpace, Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Sabtu (23/03/2024) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, penggerebekan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat melalui call center tim sparta yang mengatakan bahwa di jalan Ir. Sutami Sekarpace ada seorang wanita penjual petasan.

“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat saat melakukan patroli bahwa ada warga yang menjual petasan di jalan Ir Sutami Sekarpace” kata Kompol Arfian.

“Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan pelaku yang sedang menunggu dagangannya berupa petasan berbagai merk,” ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita oleh Tim Sparta di lokasi, yakni 180 pack petasan jenis Corsair Colour Smoke dan 23 pack petasan jenis Smoke Mini Stick 2.

“Selanjutnya barang bukti dan penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kasat Samapta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dan melakukan berbagai kegiatan keagamaan.

“Petasan dilarang karena mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi ini Bulan Ramadhan,” ucapnya.

“Jangan ada yang menyimpan, membuat atau menjual petasan. Selain karena membahayakan juga mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolresta.

Related Posts

1 of 1,674