Giat Polresta Surakarta

Preman Mengganggu Keamanan dan Ketentraman Bermasyarakat

 

Sat Binmas Polresta Surakarta – Polda Jateng, menindaklanjuti perintah Kapolresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo saat apel pagi, Sat Binmas Polresta Surakarta langsung terjun ke lapangan.

Dalam giat Operasi Premanisme Telah memberikan Binluh terhadap seseorang yang baru selesai menjalani kehidupan di rumah tahanan.
Di Lapas kelas 1 Surabaya, Jawa Timur atas nama :
Agus Kristanto bin Krisman, Timika 27 th, alamat: Jln. KH. Dewantara, Distrik Mimika baru Papua.

Selama 7 bulan mendekam di ruang tahanan klas 1 Surabaya telah selesai kasus Pencurian 362 KUHP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tgl 7 Des 2017 jam 10.30 Wib di Gladak, Pasar Kliwon Surakarta

Related Posts

1 of 1,238