Polsek Laweyan Kembali Amankan Seorang Peminum Miras

Polresta Surakarta Polda Jateng – Operasi Pekat oleh Polsek Laweyan berlanjut. Petugas menyasar lokasi di depan toko buku Gramedia Jalan Slamet Riyadi Sriwedari Surakarta, Senin malam (11/12/2017).

Pada kegiatan operasi kali ini, petugas kembali mengamankan seorang pelaku Pekat bernama Benny Cahyono (28). Pelaku diduga minum minuman keras jenis Ciu, dengan barang bukti 1 (satu) botol minuman “tebs” berisi miras jenis Ciu.

Panit II Reskrim IPDA Marsana, SH mengatakan, “Untuk menjaga kondusifitas situasi keamanan di Solo, khususnya wilayah Laweyan, kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran utama premanisme. Namun demikian sasaran lain seperti miras, pengamen, maupun debt collector juga akan kami amankan”.

“Kali ini kami berhasil mengamankan seorang peminum miras. Setelah kami data dan kami bina, pelaku sanggup membuat Surat Pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum”, lanjutnya.

Exit mobile version