GaleryHeadline

Polsek Laweyan Bubarkan Kerumunan di Warmindo

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Upaya menegakkan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terus dilakukan Polsek Laweyan Polresta Surakarta. Diantaranya melalui patroli malam di Cafe dan Warmindo ( Warung Makan Indomie).

Dalam kegiatan itu personil Polsek Laweyan membubarkan para pengunjung dan memerintahkan pemilik Warmindo agar segera menutup tempat usahanya karena waktu sudah melebihi batas pengunjung yang datang ke warung tersebut.

Saat itu pemilik Warmindo juga diingatkan agar lain kali mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak tempat duduk , menyiapkan tempat cuci tangan serta pengunjung dan pelayan agar selalu memakai masker.

 

Diterangkan Kapolsek Laweyan Kompol Ismanto Yuwono,SIP.SIK, patroli malam di Warkop dan café gencar dilakukan karena masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan bahaya penyebaran virus corona.

“Kami masih sering menemukan orang-orang berkerumun. Padahal ini sangat rawan penyebaran virus corona. Termasuk di Warmindo,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 1,327