Polresta Surakarta Polda Jateng – Bertempat di Joglo Rumdin Walikota Surakarta Lodji Gandrung Jalan Slamet Riyadi 261 Penumping Laweyan Surakarta, pada Senin malam (08/01/2018) telah berlangsung acara Pengukuhan Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari.
Acara ini dihadiri oleh Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, Forkopimda Kota Surakarta, Pejabat OPD Kota Surakarta dan juga MUI Kota Surakarta.
Adapun dasar dari Pengukuhan Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari ini adalah Surat Keputusan Walikota Surakarta Nomor 451.205/79/12/2017 tanggal 08 Desember 2017 tentang Pementukan Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari oleh Walikota Surakarta.
Dalam sambutannya, Walikota Surakarta FX. Hadi Rudiyatmo mengatakan, “Bahwa pembanggunan masjid ini terlaksana sesuai janji Pak Jokowi dulu menanggapi masukan dan permintaan Habib Novel, beliau menyampaikan alangkah lebih baik jika di Solo mempunyai masjid yang besar dan yang dekat dengan jalan protokol”.
Acara ini berjalan aman dan lancar dengan pengamanan petugas Kepolisian dari Polsek Laweyan dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Sriyoko.