Surakarta- Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres Polresta Surakarta melalui Bhabinkamtibmas Jagalan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak saat diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“Hari ini kami membagikan bansos berupa beras 5 kilogram ke beberapa warga. Target masyarakat yang menerima bansos ini antaranya sopir angkutan umum, tukang becak dan pedagang kecil,” ungkap Kapolresta Surakarta melalui Kapolsek Jebres Kompol Suharmono,SH, Selasa (27/07/2021).
Pihaknya menambahkan, di masa PPKM Darurat ini banyak warga yang membutuhkan bantuan, apalagi para pedagang yang saat ini dibatasi waktu operasionalnya dan tidak boleh menerima makan ditempat,
“Selain membagikan bansos, kami juga mengimbau kepada warga, untuk mematuhi PPKM Darurat, agar tidak ada warga dan pedagang yang ditutup dan ditindak Satpol PP karena melanggar aturan,” ujarnya.
Ponirah (48) pedagang makanan keliling di wilayah Jagalan mengatakan sengat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Jabres karena bisa meringankan kebutuhan sehari-harinya.
“Saya berterima kasih karena diberi bantuan oleh bapak-bapak polisi, hal itu sangat meringankan kebutuhan keluarga saya,” kata Ponirah.