Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menetapkan status siaga I pada masa tenang jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Penetapan ini untuk memastikan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif saat masa pemilihan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI mengatakan Polresta Surakarta sudah memetakan potensi kerawanan di sejumlah wilayah di Kota Surakarta.
Untuk itu dengan status Siaga I, segala potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini agar situasi tetap terkendali. Sekaligus mengingatkan anggota untuk tetap waspada meski situasi di Kota Surakarta relatif terkendali.
“Harus tetap waspada meski situasi di kota Surakarta masih terbilang aman,” ucap Kombes.Pol. Iwan.
“Polresta Surakarta juga memantau distribusi logistik pemilu dan pelanggaran tata tertib secara intensif bekerja sama dengan Bawaslu,” ujarnya.
Kapolresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masa tenang ini dengan kegiatan positif dan menjauhi informasi yang dapat memprovokasi atau mengadu domba.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoaks di media sosial. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” imbaunya.
Kapolresta Surakarta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas kerjasama yang baik sehingga tahapan Pilkada hingga kini berjalan lancar dan tertib.
Kapolres juga menegaskan bahwa netralitas dan komitmen Polresta Surakarta dalam mengawal pesta demokrasi tidak perlu diragukan.
“Netralitas anggota Polri khusunya di Kota Surakarta sudah menjadi satu kewajiban yang harus ditindaklanjuti tanpa ada alasan apapun,” tegas Kapolresta.
“Kami meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik, termasuk melakukan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat,” pungkasnya.