Terkini

Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Tr.K., M.Si. berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (12/9/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.15 WIB oleh Subnit Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polresta Surakarta, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini berawal pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta. Saat itu, korban Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai. Namun, kartu ATM milik korban tiba-tiba tertelan mesin. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN. Setelah itu, kartu ATM tidak kunjung keluar, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3.500.000.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 2 pasang nomor polisi palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 warna hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank , 1 kartu ATM salah satu Bank yang telah dimodifikasi, kartu identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan, serta uang tunai Rp1.287.000.

“Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada kasus lain di Surakarta, yakni pencurian uang sebesar Rp578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” pungkas Kasat Reskrim.

Related Posts

1 of 1,750