Polresta Surakarta- Polda Jateng -Menindaklanjuti mengenai program pencegahan dan pemberantasan pungli, salah satu upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Surakarta adalah dengan menyebar dan membagi stiker Stop Pungli kepada warga binaannya. Jumat (01/11/2024).
Kasat Binmas Polresta Surakarta Kompol Monika Rusmiati, SH mengatakan, menindaklanjuti intruksi itu pihaknya melakukan sosialisasi terkait larangan pungutan liar (Pungli) dengan memasang stiker Saber pungli di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Lanjut Polresta Surakarta dan jajarannya sampai kepada seluruh anggota sudah berkomitmen anti korupsi juga pungli yang saat ini menjadi musuh bersama dan harus dapat disapu bersih.
“Kita tidak ingin lagi terjadi adanya praktek pungli di masyarakat. Silahkan sampaikan ke kami kalau masyarakat menemukan sesuatu yang diduga adanya praktik pungli,” ujarnya.
Sementara Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menjelaskan kegiatan sosialisasi dengan cara memasang stiker Saber Pungli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau pungli dilingkungan aparatur negara, maupun masyarakat yang memanfaatkan kepentingan untuk diri sendiri.
Lanjut Kapolresta pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan Pungli untuk dapat melapor ke Satgas UPP Saber kota Surakarta sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Saya berharap dengan giat pemasangan stiker Saber Pungli ini dapat meminimalisir giat pungli dalam bentuk pelayanan publik tentang pengurusan dokumen kependudukan dan perijinan usaha serta dokumen lainnya,” pungkasnya