Terkini

Polresta Surakarta Lakukan Mediasi Kasus Tabrak Lari di Solo

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sempat viral di media sosial kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara yang masih mahasiswa, ABP (20), telah diselesaikan melalui mediasi jalur kekeluargaan antara orang tua pelaku dan para korban.

Mediasi kekeluargaan ini berlangsung di kantor Satlantas Polresta Surakarta dengan mempertemukan antara pihak pengendara dan para korban.

Kasus tabrak lari ini menyita perhatian publik Kota Solo karena viral di media sosial atau medsos pada Senin 14 Oktober 2024. Aksi ABP terekam beberap CCTV di Kota Solo saat dikejar warga untuk dihakimi.

Ayah ABP, Antonius Widodo (43), menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan semua korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut

“Kita sudah bertemu dengan semua korban dan membicarakan semuanya. Saya dan istri sudah memohon maaf kepada keluarga korban, dan mereka juga sudah memaafkan kami,” tutur Widodo bersama istri Predita Kumala, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Kamis 17 Oktober 2024.

Widodo menegaskan tanggung jawabnya sebagai orang tua atas insiden yang terjadi.

“Kami menanggung semua biaya pengobatan korban hingga mereka pulih. Total ada delapan korban, termasuk anak-anak,” ujarnya.

Selain biaya pengobatan, Widodo juga menjelaskan, pihak keluarga ABP  menanggung biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat insiden tersebut. “Semua kendaraan yang rusak sudah masuk bengkel dan sedang dalam proses perbaikan,” tambahnya.

Widodo menegaskan, mereka tidak akan menuntut ganti rugi terkait mobil Nissan Livina putih yang rusak setelah diamuk massa.

“Tidak, kami tidak akan minta ganti rugi atau menuntut balik. Semua sudah diselesaikan dengan baik-baik,” jelasnya.

Widodo mengungkapkan, tindakan ABP melarikan diri bukan karena niat jahat, melainkan karena ketakutan terhadap kerumunan massa yang marah. “Kami mewakili anak kami meminta maaf. Dia panik dan berusaha mencari perlindungan dari amukan massa,” imbuh Widodo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi membenarkan kejadian tersebut sudah dimediasi dan mempertemukan antara pihak pengendara Livina putih dan pihak korban.

Kapolresta mengatakan, mediasi ini merupakan inisiatif dari keluarga ABP dan para korban, yang akhirnya mencapai kesepakatan damai.

“Semua pihak sepakat menganggap kejadian ini sebagai musibah. Kami juga memastikan pengemudi melarikan diri karena takut, bukan karena terpengaruh alkohol atau narkotika,” pungkasnya.

Related Posts

1 of 1,581