Polresta Surakarta Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Kedepankan Edukatif dan Persuasif Serta Humanis

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mako Polresta Surakarta. Dalam apel ini diikuti oleh personil Polresta Surakarta, Sub Denpom, Dishub Kota Surakarta dan Satpol PP Kota Surakarta, Senin (14/7/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH saat membacakan sambutannya mengatakan, Operasi Patuh Candi 2025 secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk dalam hal ini Polresta Surakarta. Tema dalam operasi ini yakni, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

“Operasi Patuh Candi 2025 ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini tanggal 14 Juli – 27 Juli 2025,” ujar Kapolresta.

“Jenis operasi harkamtibmas bidang lantas dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan gakkum lantas dengan tilang maupun secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,’ jelasnya.

Beberapa sasaran tindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2025, diantaranya ;

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi / pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman
5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Menggunakan knalpot tidak standar / brong
9. Perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi

Kapolresta juga menyampaikan bahwa sasaran kegiatan Operasi Patuh Candi yang jelas pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran kasat mata.

Selain itu, Kapolresta juga berharap masyarakat Kota Surakarta selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

Exit mobile version