Polresta Surakarta -Polda Jateng– Polresta Surakarta menggelar kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa (22/07/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polresta Surakarta, Iptu Dewi Sahiriyati, dan melibatkan gabungan personel dari berbagai instansi.
Personel gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Denpom IV/4 Surakarta, Sat Lantas Polresta Surakarta, Sat Samapta Polresta Surakarta, Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sasaran dalam operasi ini adalah kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan berkendara serta pengendara yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini kita fokus pada sepeda motor yang tidak membawa SIM, STNK, serta kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan,” ujar Kompol Agung.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas berhasil melakukan penindakan terhadap total 74 pelanggaran kendaraan roda dua, dengan rincian: 46 pelanggaran STNK yang belum dibayarkan (pajak), 11 pelanggaran karena tidak memiliki SIM dan 17 pelanggaran terhadap kelengkapan sepeda motor (SPM)
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kota Surakarta,’ pungkasnya.