Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kasus penusuka terjadi di sebuah hotel di Kota Solo. Pelaku seorang pria warga Kabupaten Sukoharjo sedangkan korban perempuan asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DA (19), warga Kabupaten Sukoharjo. Diketahui, pelaku sempat ingin melarikan diri melalui plafon kamar mandi.
Sementara itu, korban berinisial D saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah karena luka tusuk.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di kamar hotel nomor 214.
Korban menginap bersama temannya sejak Selasa 10 Oktober 2023. Saat kejadian, korban menerima tamu pria di dalam kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat di dalam kamar, keduanya diduga terlibat keributan yang berujung penusukan di leher sebelah kanan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan, pelaku sempat mendapatkan ultimatum untuk keluar dari persembunyiannya di plafon kamar mandi.
“Pelaku sempat berusaha lari dari plafon kamar mandi. Saat saya datang, kami ultimatum untuk menyerahkan diri. Sekitar 10 menit pelaku akhirnya menyerahkan diri turun dari plafon,” terang Kapolresta.
Untuk motif dan modus tersangka, saat ini pihaknya masih mendalami.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Surakarta,” pungkas Kapolresta.