Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Kepolisian resor kota Surakarta dalam pemberlakuan PPKM kota Surakarta Tahap II lebih menggalakkan lagi patroli pembubaran kerumunan di titik-titik keramaian guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Sasaran patroli yang dilakukan pada Selasa malam meliputi Tempat Hiburan Malam, Cafe, Hik dan Warung Kaki Lima, Selasa (26/01/2021).
Dalam patroli tersebut Personil Sat Binmas Polresta Surakarta membawa pengeras suara untuk melakukan sosialisasi dan mengimbau agar masyarakat cepat membubarkan diri jika keperluan sudah selesai.
Selain itu, beberapa personil Sat Sabhara dan Sat Reskrim serta Sat Narkoba mendatangi langsung kelompok-kelompok masyarakat yang tengah berkerumun untuk melakukan sosialisasi agar mengurangi pertemuan, menjaga kebersihan diri guna mengantisipasi penyebaran virus corona dan dilakukan pembubaran.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo,S.Sos saat memimpin patroli mengatakan kegiatan patroli malam ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) sekaligus pembubaran kerumunan di tempat – tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak – anak muda.
“Tugas yang kami laksanakan malam ini mengimbau kepada masyarakat yang masih nongkrong-nongkrong di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri, kami mengimbau kepada mereka agar segera kembali ke rumah masing-masing,” ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.
“Paling tidak kita mengimbau agar masyarakat tidak terlalu banyak melakukan kegiatan kumpul-kumpul terutama di luar rumah. Harapan kita silakan warga untuk lebih banyak mengadakan kegiatan di rumah masing-masing,” pungkas Kasat Sabhara.