Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pasca kegiatan pengesahan warga baru PSHT, Polresta Surakarta Polda Jawa Tengah menggelar penyekatan di wilayah perbatasan Kota Surakarta, tepatnya di Jembatan Jurug, pada Kamis dini hari (03/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, terutama rombongan yang terindikasi terlibat dalam kegiatan konvoi usai pengesahan. Sebanyak 59 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, termasuk 34 sepeda motor berknalpot brong, serta pengamanan terhadap 9 SIM, 13 STNK, 6 botol miras, dan 1 buah button stick.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Kompol Engkos Sarkosi, S.H., M.Si., M.I.K. menyatakan bahwa penyekatan ini merupakan langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, demi mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
“Dari hasil penyekatan kami temukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya knalpot brong, serta barang berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan. Ini kami tindak tegas karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Engkos.
Penyekatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Surakarta. Kegiatan pengesahan organisasi pencak silat seyogianya menjadi momen yang tertib dan bermartabat, bukan ajang konvoi ugal-ugalan atau pelanggaran hukum.
Kompol Engkos menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan Kota Surakarta tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Silat itu budaya luhur bangsa. Mari kita jaga bersama dengan semangat persaudaraan, bukan dengan aksi yang meresahkan. Kepada para pemuda, kami mengajak untuk patuh hukum, tertib berlalu lintas, dan jauhi tindakan provokatif,” imbaunya.
Polresta Surakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas, serta melaporkan setiap potensi gangguan kepada pihak kepolisian terdekat.