Polresta Surakarta – Polda Jateng– Unit Piket Reskrim Polsek Jebres Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor (SPM) yang terjadi di wilayah Mojosongo, Surakarta. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 09.10 WIB di Toko DEWI GAS, beralamat di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta.
Korban dalam kejadian ini adalah Dewi (31) warga Mojosongo, Surakarta. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Jebres, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat dengan Nomor Polisi AD 3008 UU, tahun 2021, Kerugian ditaksir mencapai Rp 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban memarkirkan sepeda motornya di dalam toko tanpa mencabut kunci kontak. Setelah menurunkan bahan belanjaan dan meletakkannya di bagian belakang toko, korban sempat duduk untuk beristirahat. Tak lama kemudian, korban terkejut melihat seorang pria tak dikenal menyetarter sepeda motornya dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut keluar dari toko.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jebres Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan tersebut, anggota piket Reskrim Polsek Jebres segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko,SH menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.
“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Kami juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP dan memintai keterangan beberapa saksi untuk mempercepat proses pengungkapan pelaku,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada motor meskipun hanya sebentar.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jebres Polresta Surakarta, dan pihak kepolisian terus melakukan upaya maksimal untuk segera mengungkap pelaku serta mengembalikan barang milik korban.