Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta merespon laporan masyarakat tentang adanya sekelompok warga yang sedang pesta minuman keras ( Miras) sambil tertawa keras sehingga mengganggu warga sekitar.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada hari Kamis dinihari (14/11/2024) sekira pukul 02.00 Wib mendatangi Pos ronda di Kepanjen Jebres kota Surakarta yang dijadikan tempat untuk pesta miras sekelompok warga sekitar saat kegiatan ronda,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.
Kasat Samapta mengungkapkan pada saat tim sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah mendapat informasi dari warga melalui call center bahwa diwilayah Jebres tepatnya di daerah Kepanjen ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras sambil tertawa dengan nada keras, sehingga mengganggu warga sekitar.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, benar didapati sekumpulan warga sedang pesta miras,” ujarnya.
“Identitas pelaku adalah IG (26), SK (20), BS (52), SN (33), FS (50), BSS (35) dan AHT (49) ketujuhnya merupakan warga sekitar lokasi di tangkap,” papar Kasat Samapta.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa , mereka merupakan warga sekitar yang sedang melakukan kegiatan ronda malam dan mereka mengaku benar telah melakukan pesta miras saat melakukan ronda malam dan miras tersebut didapat di daerah Bekonang Sukoharjo.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 botol minuman keras jenis mixmax, 2 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml berisi bekas Ciu, 1 kaleng bekas minuman keras Heiner dan 1 botol bekas air mineral 1500 ml berisi Ciu Oplosan
“Selanjutnya ketujuh warga dan barang bukti yang diamankan tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,’ pungkasnya.
Selain itu, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI saat dihubungi secara terpisah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surakarta.
“Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ucap Kombes.Pol. Iwan.
Kapolresta juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 maupun no WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.