Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Busroni mengatakan ancaman tindak kriminal tidak hanya terjadi di tempat sepi saja. Menurut dia, tindak kriminalitas yang mungkin terjadi di tempat umum terutama pencopeten dan penjambretan. “Oleh karena itu kami setiap hari melakukan patroli di tempat-tempat umum untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” kata dia, Selasa (05/12/2017).
Patroli disesuaikan dengan jarak dan kondisi di lapangan. Untuk patroli di DPRD diterjunkan Patroli Roda Dua.
Dalam setiap patroli, biasanya ada enam hingga delapan personel yang terlibat. Menurut dia, lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain pasar, bank, SPBU, mall dan jalan raya. “Patroli ini kita lakukan 24 jam penuh. Jadi tidak hanya siang hari saja. Pada malam haripun kita patroli. Seperti di Obyek Vital dan tempat hiburan yang justru ramai pada malam hari,” ujarnya. Dia menambahkan, patroli ini bertujuan untuk menghadirkan suasana aman dan tenang bagi masyarakat. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tidak kejahatan. Dengan kehadiran polisi di berbagai tempat diharapkan akan membuat pelaku kriminal tidak jadi beraksi,” imbuhnya