Permasalahan Hutang Piutang Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Jebres Selesaikan Dengan Problem Solving

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polsek Jebres melalui Bhabinkamtibmas Pucang Sawit Aiptu Purwadi menyelesaikan permasalahan hutang piutang warga binaan RT 01 RW 15 Kelurahan Pucang Sawit kecamatan Jebres kota Surakarta, Selasa (17/09/2024).

Yang mana permasalahan tersebut adalah utang piutang antar tetangga yakni Ibu Suryani dan Ibu Mujiyati.

Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Purwadi bersama ketua RT Setempat memanggil kedua belah pihak untuk kemudian dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk dapat menyelesaikan masalah hutang piutang tersebut dengan baik baik. Pihak I ibu Suryani sanggup untuk melunasi hutangnya tenggang waktu 3 bulan dan Pihak II ibu Mujiyati bersedia menunggu pelunasan sesuai yang telah disepakati. Selanjutnya membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Adanya kesepakatan itu Aiptu Purwadi menyelesaikan masalah hutang piutang itu melalui Problem Solving.

Selain itu Aiptu Purwadi juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar sesama serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan tempat tinggal.

Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Exit mobile version