Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polresta Surakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (22/12/2025) pagi. Upacara tersebut menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneguhkan kembali peran strategis perempuan dalam perjalanan bangsa.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polresta Surakarta, para Perwira, Bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dalam amanatnya, Kapolresta Surakarta membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Disampaikan bahwa Hari Ibu memiliki akar sejarah yang kuat dari Kongres Perempuan Indonesia Tahun 1928, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan, persatuan, serta kemajuan bangsa.
Hari Ibu tidak dimaknai sekadar sebagai perayaan Mother’s Day, melainkan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas peran serta kontribusi nyata perempuan Indonesia dalam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa dan negara.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa perempuan Indonesia merupakan agen perubahan yang tangguh dan berdaya. Namun demikian, perempuan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses terhadap sumber daya, hingga kekerasan berbasis gender yang harus terus menjadi perhatian bersama.
Tema Hari Ibu Tahun 2025 menegaskan bahwa perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai motor utama perubahan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat, melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan hukum, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor.
Pemerintah juga terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui berbagai regulasi dan kebijakan strategis, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), implementasi CEDAW, serta kebijakan lainnya yang mendorong kesetaraan dan keadilan gender.
Di akhir amanat, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus berkolaborasi secara berkelanjutan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi strategisnya dalam menjaga keberlanjutan serta mendorong kemajuan bangsa.
Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 ini menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh personel Polresta Surakarta untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi dan humanis.

















