Polresta Surakarta. Rabu (10/01/2018) personil Propam Polresta Surakarta, baik dari Provos maupun Paminal, melakukan pengawasan di kantor Satpas SIM Polresrta Surakarta. Kehadiran personil Propam tersebut atas perintah Kapolresta Surakarta, melalui Kasi Propam Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Polisi Riyadi Supriadi, guna melakukan pengawasan internal terhadap pelayanan di kantor pembuatan SIM.
Seperti yang disampaikan Kasi Propam Polresta Surakarta, AKP Riyadi Supriadi “kami dari si Propam Polresta Surakarta, berdasarkan perintah Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan kepada masyarakat, terkait dengan Pungli atau Pungutan Liar. Beliau (bapak Kapolresta) mengharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terbebas dari Pungli, sehingga indeks kepercayaan masyarakat bisa terwujud di Kota Solo ini”.
AKP Riyadi juga menjelaskan, bahwa pengawasan dari Propam tidak hanya pelayanan di kantor Satpas SIM saja, namun pelayanan STNK di kantor Samsat dan pelayanan BPKB juga menjadi pengawasannya. Sehingga masyarakat tidak perlu kawatir dengan pungli terhadap pelayanan di Kota Surakarta, sehingga indek kepercayaan masyarakat dapat terwujud di Kota Surakarta.