Lalulintas

Panit Lantas Polsek Serengan Menindak Pengendara dengan Knalpot Blong

Polresta Surakarta – Pengendara motor dengan suara knalpot blong dan suara keras sangan mengganggu pengguna jalan yang lain dan bikin konsentrasi buyar penyebab kecelakaan lalu lintas. ( 22-01-2018 ).

Untuk menindak lanjuti apa yang menjadi atensi pimpinan untuk menindak dengan tilang setiap pengguna knalpot blong panit lantas polsek Serengan Iptu Tanti di sela kesibukan mengatur arus lalu lintas menindak pengendara sepeda motor dengan knalpot blong dengan bukti tilang.

Di samping mengganggu penguna jalan Iptu Tanti juga memberikan pengertian bahwa knalpot blong dapat menimbulkan kebakaran di saat mengisi bbm di spbu.

Related Posts

1 of 1,677