Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polsek Laweyan jajaran Polresta Surakarta dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026 mengamankan dua orang laki-laki warga Laweyan yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di Jalan Bhayangkara, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta, Jumat (27/2/2026) malam.
Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, SP.MH membenarkan pengamanan dua orang tersebut. Ia menjelaskan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Laweyan mendapati keduanya tengah meminum minuman keras jenis ciu di lokasi.
“Anggota kami mengamankan dua orang yang kedapatan sedang meminum minuman keras jenis ciu di Jalan Bhayangkara. Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Laweyan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Kapolsek.
Adapun identitas kedua peminum tersebut berinisial S (58) dan TO (31), yang keduanya merupakan warga Laweyan, Kota Surakarta.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026, terhadap keduanya dilakukan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya selama berlangsungnya Operasi Pekat Candi 2026 di wilayah hukum Polsek Laweyan.

















