Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta mengamankan tiga orang warga karena kedapatan mabuk minuman keras (miras) saat para suporter Persis Solo menggelar aksi di Plaza Manahan Solo sesuai laga Persis Solo kontra Barito FC, Selasa (3/12/2024) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat ReskrimKompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini ketiga orang tersebut mendapat pembinaan dari kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Ya, ketiga orang tersebut terindikasi minum minuman keras jenis ciu saat kejadian aksi malam itu di kawasan Stadion Manahan,” kata Kompol Ismanto.
“Adapun ketiga orang tersebut yakni warga DF, 24, Ngemplak, Boyolali, GM, 28, warga Ceper, Klaten, serta DD, 30, warga Colomadu, Karanganyar,’ urainya.
Menurut Kompol Ismanto, penangkapan itu perlu dilakukan karena berpotensi memicu para suporter lain untuk melakukan hal yang sama serta menghindarkan terjadinya kericuhan.
“Kami sebelumnya telah menerima informasi akan ada boikot dari suporter sekaligus aksi protes dari mereka sehingga pengamanan lebih ketat telah kami siapkan sebelum pertandingan berlangsung. Ketiga orang itu kami tangkap sesaat sebelum aksi berlangsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena orang mabuk itu biasanya tidak bisa mengontrol tindakannya,” tambahnya.
Selain itu, Kompol Ismanto juga menyampaikan saat melakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan sebagainya.
Ketiga orang tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor ke Polresta Surakarta.
“Kami tegaskan, sudah menjadi protap [prosedur tetap] Polresta Surakarta bahwa siapa pun yang meminum miras, membawa barang berbahaya, dilarang untuk mendekat atau masuk ke area stadion. Kalau tetap nekat akan kami tindak tegas,” tegasnya.