Lagi, Debt Collector dan Timer Bus Terciduk Operasi Premanisme Polsek Laweyan

Polresta Surakarta Polda Jateng – Pemberantasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme kembali dilakukan Polsek Laweyan hari ini, Senin (11/12/2017).

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk mencari, menangkap dan mengamankan para pelaku premanisme di wilayah Laweyan Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Anggota Opsnal Reskrim kemudian menyusuri daerah Kleco hingga Kerten dan berhasil mengamankan seorang Timer Bus dan seorang Debt Collector. Timer Bus bernama Yatmo (28) diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp. 38.000,- hasil setoran hari ini, sedangkan Debt Collector Freddy Silalahi (23) diamankan karena tanpa dilengkapi surat tugas dari perusahaannya.

Selanjutnya kedua pelaku ini digelandang ke Polsek Laweyan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Keduanya juga diminta membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.

Exit mobile version