Polresta Surakarta – Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi membantah tuduhan Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo terkait intervensi di Kantor DPC PDI Perjuangan Brengosan Laweyan kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta menyatakan , bahwa apa yang dilakukan personelnya merupakan patroli rutin yang biasa dilakukan.
“Itu bukan intervensi, itu patroli biasa. Tak hanya di kantor PDIP saja, melainkan 18 DPC di Kota Solo, termasuk KPU dan Bawaslu,” terang Kombes.Pol. Iwan kepada wartawan, Kamis (9/11/2023) pagi.
Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut sesuai dengan amanah undang-undang dan SOP yang berlaku. Dimana, personel Kepolisian melaksanakan patroli untuk menjaga kondusifitas dan keamanan khususnya di wilayah kota Solo.
“Apalagi, ini sudah masuk dalam agenda Operasi Mantab Brata. Sehingga, untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan terjadi, anggota rutin melakukan patroli,” jelasnya.
Kapolresta Surakarta tegaskan bahwa kita sebagai anggota Polri wajib Netral.
Didepan media Kapolresta Surakarta, juga menunjukan sejumlah foto terkait kegiatan patroli yang dilaksanakan di sejumlah kantor DPC di Kota Solo. Diantaranya, di kantor DPD II Partai Golkar, Gerindra, PPP, Umat dan masih banyak yang lain.
“Kami juga mendatangi kantor Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.