HeadlineKriminal

Empat Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polsek Serengan Surakarta

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id, Surakarta – Kepolisian Sektor Serengan Surakarta berhasil mengamankan sejumlah pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda.

“Beda tempat penangkapan, tapi masih rangkaian karena keempatnya ternyata saling kenal,” ungkap Kapolsek Serengan Kompol Giyono, saat ditemui media Selasa(17/10) siang di Mapolsek Serengan, Surakarta, Jawa Tengah.

Penangkapan bermula dari hasil pengembangan kasus sabu di Kawasan Polsek Serengan. Dari hasil pengembangan, terindikasi dua tersangka bernama Dandung Riyanto (29) dan Anggoro Suseno (29) keduanya warga Ngoresan, Jebres, Surakarta. Keduanya ditangkap petugas saat melakukan transaksi sabu di Jl Brigjend Sudiarto, tepatnya depan SMKN 3 Serengan. Keduanya kedapatan tengah membawa paket sabu seharga 750 ribu.

“Kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil menangkap jaringannya,” terang Kapolsek.

Polisi kemudian berhasil menangkap jaringan mereka yang berjumlah dua orang, yakni Edi Susanto (35) dan Aris Budiman (31) keduanya warga Ngariboyo, Magetan. Dari penangkapan empat tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu, handphone dan dua sarana sepeda motor. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Humas Polresta Surakarta)

Related Posts

1 of 1,674