Polresta Surakarta – Polda Jateng– Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (38), yang diduga menjual minuman keras (miras) jenis ciu di rumahnya di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu malam (26/7/2025).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.
“Warga melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli miras. Bahkan terlihat beberapa orang keluar dari rumah dengan membawa botol yang dibungkus plastik hitam,” ucap Kompol Edi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat didatangi, pemilik rumah sempat menyangkal tuduhan tersebut. Namun setelah diberikan penjelasan dan dengan seizin pemilik, petugas melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 botol air mineral ukuran 1.500 ml yang berisi miras jenis ciu, yang disimpan dalam kardus di dalam rumah. Setelah diperlihatkan barang bukti, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya memang menjual miras tersebut secara ilegal,” jelas Kasat Samapta.
“Dengan temuan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujarnya.
Polresta Surakarta terus mengintensifkan kegiatan KKYD sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Samapta mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
” Polresta Surakarta berkomitmen memberikan respon cepat demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” pungkasnya