Cegah Penyebaran Varian Omicron, Polresta Surakarta Gelar Operasi Yustisi Hingga Tiga Hari Kedepan


Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Polresta Surakarta bersama TNI dan Satpol PP kota Surakarta menggelar Operasi Yustisi di Jalan Adi Sucipto tepatnya di Plasa Manahan serta di Pajang depan Wangkung Kota Surakarta, Rabu (26/1) pagi. Operasi yang dilakukan, bertujuan untuk menegakan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Jangan lengah dengan penyebaran Covid-19, apalagi ada varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Delta,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSI.

Pantauan dilapangan, pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Adi Sucipto dihentikan sejenak. Apalagi, mereka yang tidak mengenakan masker. Total, ada puluhan pengguna kendaraan yang diberikan teguran oleh anggota Polresta Surakarta dan Sat Pol PP di lokasi tersebut.

“Kami berikan teguran, agar mereka sadar untuk ikut menegakan prokes dan mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kombes.Pol. Ade.

Rencananya, Operasi Yustisi akan dilaksanakan hingga tiga hari kedepan terhitung sejak tanggal 26-28 Januari 2022.

“Ini merupakan keputusan bersama antara Pemkot, Polresta dan instansi yang lain. Jangan sampai perkembangan ekonomi yang mulai menggeliat di Solo, tidak diimbangi dengan penegakan prokes secara ketat,” katanya.

Usai diberikan imbauan, mereka yang terjaring Operasi Yustisi diberikan masker untuk dipakai. Mereka juga ditekankan, agar selama melakukan aktifitas di luar rumah untuk mengenakan masker.

“Harapan kami, semoga masyarakat taat terhadap prokes untuk mencegah Covid-19,” pungkas Kapolresta.

Exit mobile version