Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta mengadakan kegiatan pemeriksaan bagi para pemegang senjata api (senpi) dinas pada Senin, (23/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Mapolresta Surakarta mulai pukul 08.30 WIB.
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Kabag Logistik dan Kasi Propam Polresta Surakarta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam pemeriksaan, seluruh personel pemegang senjata api dinas hadir, termasuk pejabat utama (PJU) Polresta Surakarta. Proses pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, dan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.
“Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk menjaga kedisiplinan anggota dalam menggunakan senjata api dinas, sehingga selalu sesuai dengan standar operasional dan mendukung tugas kepolisian dalam melayani masyarakat,” ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH.
Wakapolresta menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan berkala terhadap senjata api dinas untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas anggotanya tetap terjaga, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar, tanpa adanya temuan pelanggaran atau penyimpangan. Suasana tertib dan aman mewarnai kegiatan tersebut.