Bocah SMP Main Keroyok Adik Kelas, Bhabinkamtibmas Polsek Laweyan Turun Tangan

Polresta Surakarta Polda Jateng – Dipicu dendam atas perkataan dan sikap adik kelas yang dirasa kurang menghargai kakak kelasnya, 3 pelajar Kelas IX SMP N 2 Surakarta ini melakukan penganiayaan secara bersama-sama / pengeroyokan terhadap Korban FPA (13) pelajar Kelas VII.

Ketiga pelaku adalah FDR (15), BG (15), dan AG (15). Mereka melakukan pengeroyokan terhadap FPA pada hari Sabtu (06/01/2018) di ruang Kelas VII B, sehingga mengakibatkan FPA menderita luka di pelipis kanan dan mendapat 7 jahitan di RS. Panti Waluyo Solo. Atas kejadian ini, keluarga Korban melaporkannya ke Polsek Laweyan.

Dengan pertimbangan para Pelaku masih dibawah umur, Polsek Laweyan melalui Bhabinkamtibmas Jajar Aiptu Bintoro Anom mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Upaya mediasi disetujui oleh kedua belah pihak dan sekolah, sehingga pada Selasa (09/01/2018) mediasi bisa dilaksanakan di Ruang Guru SMP N 2 Surakarta, Jalan Apel 3 Jajar Laweyan Surakarta. Mediasi dihadiri oleh orang tua Korban, ketiga Pelaku bersama orang tuanya masing-masing, disaksikan oleh Guru Kesiswaan Hari Mukti dan Guru BK Janut.

“Pada mediasi ini, ketiga Pelaku mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, kemudian bersama orang tuanya masing-masing memohon maaf kepada orang tua Korban. Juga dalam hal pengobatan dan seragam FPA yang rusak, orang tua ketiga Pelaku sanggup menggantinya”, terang Aiptu Bintoro.

Pada akhirnya orang tua Korban menerima permohonan maaf Pelaku dan orang tuanya, kemudian kedua belah pihak telah membuat Surat Pernyataan disaksikan oleh pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas Jajar.

Exit mobile version