Bhabinkamtibmas Sangkrah Bersama Linmas dan Instansi Terkait Tutup Perlintasan Rel Kereta Tidak Resmi Demi Keselamatan Warga

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sangkrah Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, Aiptu Hendriawan, bersama anggota Linmas Semanggi, Polsuska, serta pegawai Instalasi Kereta Api melaksanakan penutupan perlintasan rel kereta api tidak resmi di wilayah Jalan Sangkrah, Kamis (03/07/2025).

Perlintasan tersebut diketahui merupakan jalan umum yang kerap dilalui warga namun tidak memiliki palang pintu ataupun pengamanan memadai, sehingga sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama saat kereta api melintas.

Aiptu Hendriawan menjelaskan bahwa penutupan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan masyarakat.

“Perlintasan ini cukup rawan karena tidak memiliki sistem pengaman yang memadai. Kami bersama stakeholder terkait sepakat menutup akses ini demi keselamatan warga,” ujar Aiptu Hendriawan.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan menggunakan jalur resmi saat melintasi rel kereta api. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan yang merugikan jiwa maupun harta benda.

Penutupan dilakukan secara permanen dan berlangsung tertib dengan pengawasan langsung dari petugas di lapangan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, aparat kelurahan, dan instansi perkeretaapian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

Exit mobile version